http://mail.journal.unucirebon.ac.id/index.php/judicial/issue/feedJUDICIAL : Journal of Indonesian Crime and Law2026-10-10T06:17:20+00:00PUPU SRIWULAN SUMAYApupu-fhunu@unucirebon.ac.idOpen Journal Systems<p>Journal of Indonesian Crime and Law <span data-sheets-root="1"> (JUDICIAL) adalah jurnal ilmiah yang memuat kajian-kajian akademik dan hasil penelitian dalam bidang hukum pidana, kriminologi, penegakan hukum, serta sistem peradilan pidana di Indonesia. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah diskusi ilmiah yang kritis dan konstruktif bagi akademisi, praktisi hukum, penegak hukum, serta pembuat kebijakan dalam memahami dan mengembangkan sistem hukum pidana yang adil, humanis, dan berbasis pada prinsip-prinsip keadilan sosial.</span></p>http://mail.journal.unucirebon.ac.id/index.php/judicial/article/view/2481Pertanggungjawaban Pidana Pencemaran Nama Baik di Media Sosial2026-10-09T04:52:39+00:00Rizky Irgiansyahrizkyirgiansyah2@gmail.comAsep Hermawanasephermawanfarmasi2021@gmail.comAmir Amir Machmudamirmachmud@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial serta bentuk pertanggungjawaban pidana pelakunya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan perbandingan. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencemaran nama baik melalui sistem elektronik memperoleh pengaturan khusus dalam Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024, sedangkan KUHP memberikan kerangka umum mengenai tindak pidana terhadap kehormatan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 memperjelas makna unsur “orang lain” dan “suatu hal”.</p> <p>Pertanggungjawaban pidana mensyaratkan terpenuhinya unsur tindak pidana, kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, serta tidak adanya alasan pembenar atau pemaaf. Pembuktian elektronik harus menghubungkan pelaku dengan perbuatan dan tidak cukup hanya berdasarkan kepemilikan akun.</p>2026-10-09T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 JUDICIAL : Journal of Indonesian Crime and Lawhttp://mail.journal.unucirebon.ac.id/index.php/judicial/article/view/2479Implementasi Sistem Tilang Elektronik Berbasis Algoritma dalam Perspektif Asas Kepastian Hukum2026-10-09T04:49:48+00:00Mohammad Nurjayamohammadnurjaya173@gmail.comYanto IriantoYantoirianto75@gmail.compupu sriwulan sumayapupu-fhunu@unucirebon.ac.id<p><strong>Abstrak</strong></p> <p><em>Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis algoritma dalam penegakan hukum lalu lintas serta menilai hambatan yuridis dan teknisnya dari perspektif asas kepastian hukum. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan ETLE di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan membandingkan ketentuan hukum dengan kondisi empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ETLE telah memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi pada telepon seluler untuk mendokumentasikan pelanggaran, mengunggah foto, memindai data kendaraan, dan menerbitkan surat tilang berdasarkan data kendaraan dalam sistem. Namun, penerapannya belum optimal karena belum sepenuhnya menggunakan kamera pada sejumlah titik jalan. Hambatan yang ditemukan meliputi keterbatasan sarana teknologi, kebutuhan kejelasan prosedur verifikasi, validitas data kendaraan, kejelasan subjek hukum yang bertanggung jawab, serta mekanisme konfirmasi dan klarifikasi. Penelitian tidak menemukan data yang membuktikan jumlah kesalahan identifikasi atau keberatan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sarana, verifikasi petugas, validitas data, dan perlindungan hukum diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penerapan ETLE.</em></p>2026-10-09T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 JUDICIAL : Journal of Indonesian Crime and Lawhttp://mail.journal.unucirebon.ac.id/index.php/judicial/article/view/2477Keadilan Restoratif dalam Pemidanaan Integratif: Keadilan dan Kepastian Hukum2026-10-09T05:47:07+00:00Rivendra Muhammad Al-Shalehalshalehrivendra@gmail.comAgus Sugiartofakultas-hukum@unucirebon.ac.idYanto IriantoYantoirianto75@gmail.com<p>Abstract <br>Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi keadilan restoratif dalam sistem pemidanaan <br>berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan menggunakan teori pemidanaan <br>integratif serta menilai keseimbangan nilai keadilan dan kepastian hukum. Penelitian <br>menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, <br>filosofis, dan perbandingan. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan spesifikasi <br>deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif dalam Undang<br>Undang Nomor 1 Tahun 2023 tidak dibentuk sebagai mekanisme penyelesaian perkara yang <br>berdiri sendiri dan komprehensif, tetapi nilai serta orientasi restoratif telah terintegrasi secara <br>substantif dalam tujuan dan pedoman pemidanaan. Integrasi tersebut terlihat melalui <br>penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan, perlindungan korban dan masyarakat, <br>pembinaan pelaku, serta pertanggungjawaban pelaku. Dari perspektif keadilan dan kepastian <br>hukum, pengaturan tersebut telah mencerminkan keseimbangan secara substantif, tetapi belum <br>sepenuhnya optimal pada tingkat operasional karena masih diperlukan kejelasan mengenai <br>ruang lingkup perkara, tahapan penerapan, persyaratan, batas kewenangan, dan standar <br>penerapan. Penguatan normatif-operasional diperlukan agar orientasi pemulihan dapat <br>berjalan konsisten tanpa menghilangkan kepastian hukum.</p>2026-10-09T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 JUDICIAL : Journal of Indonesian Crime and Lawhttp://mail.journal.unucirebon.ac.id/index.php/judicial/article/view/2480Analisis Yuridis Terhadap Unsur Merugikan Keuangan / Perekenomian Negara Dalam Pasal 2 Dan Pasal 3 UU Tipikor2026-10-09T04:51:26+00:00Jahruddin Malikjahruddinmalik481@gmail.com<p>Artikel ini mengkaji dimensi hukum yang kompleks dari penetapan<br>tersangka mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam kasus korupsi<br>pengadaan Chromebook juga kasus tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Tom Lembong terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas kebijakan impor gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton. Penelitian ini bertujuan untuk membatasi secara jelas batas kritis antara diskresi kebijakan publik yang sah<br>dengan penyalahgunaan kekuasaan yang berimplikasi pada<br>pertanggungjawaban pidana. Dengan menggunakan metode<br>penelitian hukum normatif melalui pendekatan statuta, konseptual,<br>dan pendekatan kasus, studi ini menganalisis aspek prosedural serta<br>materiil kasus. Secara prosedural, proses penetapan tersangka<br>memenuhi syarat minimum kecukupan bukti awal melalui bukti<br>dokumen otentik dan kesaksian saksi. Secara materiil, kebijakan<br>menteri yang secara sistematis mengunci spesifikasi teknis pada satu<br>sistem operasi tunggal, dengan sengaja mengabaikan kajian teknis<br>internal, menunjukkan potensi pergeseran dan patut diduga melanggar hukum dari diskresi valid menjadi sebuah tindakan penyalahgunaan otoritas. Niat jahat yang<br>disyaratkan dikonstruksikan dari tindakan sengaja yang<br>menguntungkan korporasi spesifik, sementara kerugian negara<br>dibuktikan melalui kegagalan mutlak mencapai nilai optimal dari<br>penggunaan uang. Hal ini secara tegas menetapkan preseden<br>Indonesia modern yang sangat luar biasa penting.</p>2026-10-09T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 JUDICIAL : Journal of Indonesian Crime and Lawhttp://mail.journal.unucirebon.ac.id/index.php/judicial/article/view/2478Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Putusan Pengadilan2026-10-09T04:47:57+00:00Sulthon Syarif Firdausssulthon68@gmail.comNining Suningratnining.suningrat@unucirebon.ac.idHerman SuniamanSuniamanherman@gmail.com<p><em>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pemenuhan unsur tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan pertimbangan hukum hakim dalam memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan seksual dalam Putusan Nomor 65/Pid.Sus/2025/PN Kng. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif-analitis. Bahan hukum primer dan sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menghubungkan norma hukum, doktrin, dan fakta hukum dalam putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana melakukan kekerasan untuk memaksa anak melakukan persetubuhan sebagaimana Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Korban yang berusia 8 tahun berada dalam posisi rentan sehingga memerlukan perlindungan khusus. Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 10 tahun 6 bulan, denda Rp100.000.000,00, serta restitusi Rp32.832.000,00. Putusan tersebut telah memberikan dasar pertanggungjawaban pidana yang jelas, tetapi perlindungan anak harus dipahami lebih luas melalui pendampingan, rehabilitasi, dan pemulihan berkelanjutan.</em></p>2026-10-09T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 JUDICIAL : Journal of Indonesian Crime and Law